Senin, 08 Desember 2014

INOVASI PENDIDIKAN PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU



INOVASI PENDIDIKAN
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU










Makalah Ini Disusun Demi Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Komunikasi dan Inovasi Pendidkan


Disusun Oleh :
Moh. Sadid Hidayat / 13010101006



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
FAKULTAS TARBIYAH
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita jalan kemudahan, kesehatan lahir dan batin dan telah memberikan nilai guna kepada kita semua atas berbagai ilmu yang bermanfaat.
Alhamdulillah, dengan dengan hidayah dan ridho Allah, kami dapat menyusun makalah ini. Makalah ini diharapkan dapat membawa wawasan pada pembacanya, khususnya teman-teman mahasiswa. Makalah ini berisi tentang Inovasi Pendidikan (Peningkatan Profesionalisme Guru)
Penyusun juga meucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penyusun juga menyadari bahwa makalah ini tidak lepas dari kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangan penyusun harapkan dari para pembaca, demi kesempurnaan makalah ini.

Kendari, 03 November 2014

Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................        i
KATA PENGANTAR................................................................................        ii
DAFTAR ISI................................................................................................        iii

BAB I      :    PENDAHULUAN..................................................................       
A.      Latar belakang....................................................................        1
B.       Rumusan Masalah..............................................................        1
C.       Tujuan ...............................................................................        2

BAB II    :    PEMBAHASAN.....................................................................       
A.      Pengertian Profesionalisme Guru.......................................        3
B.       Peran Guru Profesional dalam Proses Pembelajaran..........        5
C.       Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme
Guru...................................................................................        7
D.      Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesionalisme....................        10
E.       Upaya-Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme
Guru...................................................................................        12

BAB III   :    PENUTUP
A.      Kesimpulan........................................................................        18
B.       Saran..................................................................................        18

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................        19



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini yang sering kita sebut sebagai era globalisasi, institusi pendidikan formal mempunyai tugas penting untuk menyiapkan dan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di dunia persekolahan, guru profesional menjadi faktor utama untuk meningkatkan kualitas SDM anak didiknya. Guru sebagai tenaga profesionalisme memiliki peranan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap anak didiknya agar kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara. Guru merupakan pilar utama demi mewujudkan tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan mencapai pendidikan yang bermutu.
Hingga saat ini tenaga kependidikan secara kuantitatif memiliki jumlah yang cukup banyak. Namun tidak semuanya memiliki kualitas tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi guru yang sudah ditetapkan yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, profesional dan sosial. Selain itu selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah namun apabila tenaga pendidiknya tidak memiliki kompeten maka sarana dan prasarana tersebut tidak dapat membantu siswa dalam melakukan proses belajarnya, sebagus apapun kurikulum yang telah dicanangkan pemerintah namun jika tenaga pendidiknya tidak mengimplementasikan dengan baik maka itu tidak akan berdampak apa-apa bagi siswa. Oleh karena itu selain terampil mengajar, guru juga wajib memiliki pengetahuan yang luas, memiliki sikap bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik.
B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas pada makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru ?
2.      Bagaimana peran guru profesional dalam proses pembelajaran ?
3.      Apa saja faktor- faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru ?
4.      Apa saja syarat-syarat menjadi guru profesionalisme ?
5.      Bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru  ?
C.    Tujuan
Tujuan dari penyususnan makalah ini ialah untuk memenuhi tugas mata kuliah dasar-dasar pendidikan,juga untuk menambah wawasan kita mengenai profesionalisme guru, dan diharapkan kita akan menjadi calon guru yang profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Profesionalisme Guru
Berbicara soal “profesi”, maka perlu dipahami makna kata itu sendiri. “Profesionalisme” merupakan sikap seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok, sebagai “profesi” dan bukan sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka.[1]
Kata “profesi” berasal dari bahasa yunani prophaino yang berarti “menyatakan secara publik” dan di dalam bahasa latin disebut professio yang digunakan untuk menunjukkan pernyataan publik yang dibuat oleh seseorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan publik. [2]
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ” profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989)
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ” Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menegah.
Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik.[3]
Eksistensi seorang guru adalah sebagai pendidik profesional di sekolah,[2] dalam hal ini guru sebagai uswatun hasanah, jabatan administratif, dan petugas kemasyarakatan.[4]
Profesionalisme guru merupakan kondisi,arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.

Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi madrasah atau sekolah kita, sebagaimana dalam hadits nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِه فَانْتَظِرْ السَّاعَة
  
”Jika suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan profesinya (ahlinya) maka tunggulah kehancurannya.” (H.R. Bukhari)
Juga firman Alloh yang mengingatkan kita semua seperti yang tercantum dalam surat Al-an’am ayat 135 adalah :
ö@è% ÉQöqs)»tƒ (#qè=yJôã$# 4n?tã öNà6ÏGtR%s3tB ÎoTÎ) ×@ÏB$tã ( t$öq|¡sù šcqßJn=÷ès? `tB Ücqä3s? ¼çms9 èpt7É)»tã Í#¤$!$# 3 ¼çm¯RÎ) Ÿw ßxÎ=øÿムšcqßJÎ=»©à9$# ÇÊÌÎÈ  

Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah (bekerjalah) sepenuh kemampuanmu(menurut profesimu masing- masing, Sesungguhnya akupun berbuat (bekerja pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan
B.       Peran Guru Profesional dalam Proses Pembelajaran
Peran guru profesional yaitu sebagai designer (perancang pembelajaran), edukator (pengembangan kepribadian), manager (pengelola pembelajaran), administrator (pelaksanaan teknis administrasi), supervisor (pemantau), inovator (melakukan kegiatan kreatif), motivator (memberikan dorongan), konselor (membantu memecahkan masalah), fasilitator (memberikan bantuan teknis dan petunjuk), dan evaluator (menilai pekerjaan siswa).[5]
Peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah :
a. Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan,terutama inovasi pendidikan
b. Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat,untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c. Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, tekhnik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah
d. Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas maupun di luar kelas.


C.  Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
1.    Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga –tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
·         Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah - sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu -ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus seperti ilmu mendidik, ilmu jiwa, didaktik metodik administrasi pendidikan dan sebagainya.
·         Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )
2.    Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
3.    Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
4.    Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia
Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional dalam proses belajar mengajar.[6] Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil belajar.[7]
2.      Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi,[8] serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harus ing ngarso sungtulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri hadayani.
3.      Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan memiliki berbagai keahlian di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi, memahami kurikulum dan perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi, media, dan sumber belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain.[9]
4.      Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat, sesama pendidik/ teman sejawat dan dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/ komite sekolah, mampu berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam kegiatan sosial.[10]
D.      Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesionalisme
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :
1.    Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.    Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.    Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training ( diklat/penataran ) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal )
Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.
Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik kurikulum UPI ( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :
1.      Persyaratan fisik yaitu kesehatan jasmani
2.      Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta diharapkan memiliki bakat dan minat keguruan
3.      Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap
4.      Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi pekeri yang luhur
5.      Persyaratan intelektual atau akademis yaitu mengenal pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah
6.      Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan, standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada usia dini SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini , SD/ MI, SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan kependidikan lain atau psikologi dan sertifikasi profesi guru
Guru yang memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat menumbuhkan perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi belajar mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan :
Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai , menjaga , dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab terhadap profesi . Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.
Berkenaan dengan hal tersbut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, guru dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik perhatiansiswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan optimal.
E.       Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru 
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. Banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1.      Peningkatkan Kemampuan Guru melalui Organisasi Profesi
Organisasi profesi guru di antaranya yaitu Persatuan Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Organisasi MGMP bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing (Soetjipto,2007:36). Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi selain PGRI ada organisasi profesi dibidang pendidikan yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). Dengan telah terbentuknya organisasi profesi, guru dapat meningkatkan kemampuan dirinnya dan berlomba dalam kebaikan dengan sesama teman profesi. [11]
2.      Peningkatkan Kemampuan Guru melalui Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan yaitu proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya supervisi adalah perbaikan proses pembelajaran.
Berikut merupakan prinsip-prinsip supervisi, di antaranya:
a.       Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.
b.      Supervisi harus dilakukan  secara berkesinambungan.
c.       Supervisi pendidikan harus demokratis.
d.      Program supervisi pendidikan harus komprehensif.
e.       Supervisi pendidikan harus konstruktif.
f.       Supervisi pendidikan harus objektif. [12]
3.      Peningkatkan Kemampuan melalui Kualifikasi dan Pembinaan Guru
Program kualifikasi guru adalah prakarsa inovatif dan efisien untuk memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas keseharian masing-masing guru.
4.      Peningkatkan Kemampuan Guru melalui Sertifikasi
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.[13]
5.      Peningkatan Kesejahteraan
Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun"manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya.
6.      Penyelenggaraan Pelatihan dan Sarana
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
7.      Pembinaan Perilaku Kerja
Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
8.      Memahami Tuntutan Standar Profesi yang Ada
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belaiar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
9.      Membangun Hubungan Kesejawatan yang Baik dan Luas
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
10.   Mengadopsi Inovasi
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik. Peran guru profesional yaitu sebagai designer, edukator, administrator, inovator dan motivator. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional ialah status akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru dan berkepribadian. Ada beberapa persyaratan guru diantaranya ialah persyaratan fisik, psikis, mental, persyaratan moral dan persyaratan intelektual atau akademis. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru ialah dengan meningkatkan kemampuan guru melalui supervisi pendidikan, meningkatkan kemampuan melalui kualifikasi dan pembinaan guru dan meningkatkan kemampuan guru melalui sertifikasi.
B.     Saran
Setelah mempelajari materi tentang keprofesionalan guru diharapakan bagi para calon guru atau pun yang sudah menjadi guru dapat terus meningkatkan kualitas perbaikan diri dalam belajar maupun mengajar dan demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru juga harus betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan sempurna, sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru professional.


DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim., peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar.(Jakarta : Bumi Aksara, 2006)
Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)
Franz Magnis-Suseno, Berfilsafat dari Konteks (Jakarta: Gramedia, 1991)
Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan. (Jakarta : Bumi Aksara, 2007)
Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta: Kanisius, 1994)
Syamsul Anwar, Studi Hukum Islam Kontemporer (Jakarta: RM Books, 2007)
Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009)
http://alimudinmakalah.blogspot.com/2009/04/profesionalisme-guru.html
http://mujarodah.blogspot.com/2013/06/makalah-profesionalisme-guru.html


[1] Franz Magnis-Suseno, Berfilsafat dari Konteks (Jakarta: Gramedia, 1991) hal. 146,
[2] Syamsul Anwar, Studi Hukum Islam Kontemporer (Jakarta: RM Books, 2007) hal. 25.
[3] Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) hal: 1- 10
[4] Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hal: 13
[5] Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan. (Jakarta : Bumi Aksara, 2007) hal: 2
[6] Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010) hal: 2.2
[7] Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) hal: 4- 11
[8] Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hal: 7
[9] Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010) hal: 2.36
[10] Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta: Kanisius, 1994) hal: 56
[11] Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) hal 6
[12] Bafadal, Ibrahim., peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar.(Jakarta:Bumi Aksara, 2006) hal 46
[13] Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) paket 10 hal. 6