INOVASI PENDIDIKAN
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
Makalah Ini
Disusun Demi Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Komunikasi
dan Inovasi Pendidkan
Disusun Oleh :
Moh. Sadid
Hidayat / 13010101006
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
FAKULTAS TARBIYAH
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita
jalan kemudahan, kesehatan lahir dan batin dan telah memberikan nilai guna
kepada kita semua atas berbagai ilmu yang bermanfaat.
Alhamdulillah, dengan dengan hidayah dan
ridho Allah, kami dapat menyusun makalah ini. Makalah ini diharapkan dapat
membawa wawasan pada pembacanya, khususnya teman-teman mahasiswa. Makalah ini
berisi tentang “Inovasi Pendidikan (Peningkatan Profesionalisme Guru)“
Penyusun juga meucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini. Penyusun juga menyadari bahwa makalah
ini tidak lepas dari kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat
membangun sangan penyusun harapkan dari para pembaca, demi kesempurnaan makalah
ini.
Kendari, 03 November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................ ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
BAB I : PENDAHULUAN..................................................................
A. Latar belakang.................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.............................................................. 1
C. Tujuan ............................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN.....................................................................
A.
Pengertian Profesionalisme Guru....................................... 3
B. Peran Guru Profesional dalam
Proses Pembelajaran.......... 5
C.
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi
Profesionalisme
Guru................................................................................... 7
D.
Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesionalisme.................... 10
E.
Upaya-Upaya untuk Meningkatkan
Profesionalisme
Guru................................................................................... 12
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................ 18
B.
Saran.................................................................................. 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini yang sering kita sebut
sebagai era globalisasi, institusi pendidikan formal mempunyai tugas penting
untuk menyiapkan dan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di
dunia persekolahan, guru profesional menjadi faktor utama untuk meningkatkan
kualitas SDM anak didiknya. Guru sebagai tenaga profesionalisme memiliki
peranan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap anak didiknya
agar kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara. Guru merupakan pilar utama
demi mewujudkan tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan mencapai pendidikan
yang bermutu.
Hingga saat ini tenaga kependidikan
secara kuantitatif memiliki jumlah yang cukup banyak. Namun tidak semuanya
memiliki kualitas tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi guru yang sudah
ditetapkan yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, profesional dan sosial. Selain
itu selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah
namun apabila tenaga pendidiknya tidak memiliki kompeten maka sarana dan
prasarana tersebut tidak dapat membantu siswa dalam melakukan proses
belajarnya, sebagus apapun kurikulum yang telah dicanangkan pemerintah namun
jika tenaga pendidiknya tidak mengimplementasikan dengan baik maka itu tidak
akan berdampak apa-apa bagi siswa. Oleh karena itu selain terampil mengajar,
guru juga wajib memiliki pengetahuan yang luas, memiliki sikap bijak dan dapat
bersosialisasi dengan baik.
B.
Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas
pada makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru ?
2. Bagaimana peran guru profesional
dalam proses pembelajaran ?
3. Apa saja faktor- faktor yang
mempengaruhi profesionalisme guru ?
4. Apa saja syarat-syarat menjadi
guru profesionalisme ?
5.
Bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan
profesionalisme guru ?
C.
Tujuan
Tujuan dari penyususnan makalah ini ialah
untuk memenuhi tugas mata kuliah dasar-dasar pendidikan,juga untuk menambah
wawasan kita mengenai profesionalisme guru, dan diharapkan kita akan menjadi
calon guru yang profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesionalisme
Guru
Berbicara soal
“profesi”, maka perlu dipahami makna kata itu sendiri. “Profesionalisme”
merupakan sikap seorang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu
sebagai pekerjaan pokok, sebagai “profesi” dan bukan sebagai pengisi waktu luang
atau sebagai hobi belaka.[1]
Kata “profesi”
berasal dari bahasa yunani prophaino yang berarti “menyatakan secara publik”
dan di dalam bahasa latin disebut professio yang digunakan untuk menunjukkan
pernyataan publik yang dibuat oleh seseorang yang bermaksud menduduki suatu
jabatan publik. [2]
Ahmad Tafsir
mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional
aslinya adalah kata sifat dari kata ” profession ” (pekerjaan ) yang berarti
sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti
orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata
pencaharian.(Mc. Leod,1989)
Dalam kamus
bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ”
Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A
person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang
yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Undang – undang
No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab
1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan
menegah.
Profesionalisme
guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan
sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik.[3]
Eksistensi
seorang guru adalah sebagai pendidik profesional di sekolah,[2] dalam hal ini
guru sebagai uswatun hasanah, jabatan administratif, dan petugas
kemasyarakatan.[4]
Profesionalisme
guru merupakan kondisi,arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
Profesionalisme
yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah
yang akan mampu melestarikan eksistensi madrasah atau sekolah kita, sebagaimana
dalam hadits nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا
أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِه فَانْتَظِرْ السَّاعَة
”Jika suatu
urusan diserahkan kepada orang yang bukan profesinya (ahlinya) maka tunggulah
kehancurannya.” (H.R. Bukhari)
Juga firman
Alloh yang mengingatkan kita semua seperti yang tercantum dalam surat Al-an’am
ayat 135 adalah :
ö@è% ÉQöqs)»t (#qè=yJôã$# 4n?tã öNà6ÏGtR%s3tB ÎoTÎ) ×@ÏB$tã ( t$öq|¡sù cqßJn=÷ès? `tB Ücqä3s? ¼çms9 èpt7É)»tã Í#¤$!$# 3 ¼çm¯RÎ) w ßxÎ=øÿã cqßJÎ=»©à9$# ÇÊÌÎÈ
Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah
(bekerjalah) sepenuh kemampuanmu(menurut profesimu masing- masing, Sesungguhnya
akupun berbuat (bekerja pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara
kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya
orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan
B.
Peran Guru Profesional dalam
Proses Pembelajaran
Peran
guru profesional yaitu sebagai designer (perancang pembelajaran), edukator
(pengembangan kepribadian), manager (pengelola pembelajaran), administrator
(pelaksanaan teknis administrasi), supervisor (pemantau), inovator (melakukan
kegiatan kreatif), motivator (memberikan dorongan), konselor (membantu
memecahkan masalah), fasilitator (memberikan bantuan teknis dan petunjuk), dan
evaluator (menilai pekerjaan siswa).[5]
Peran
guru profesional atau tenaga kependidikan adalah :
a. Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan
pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin
memajukan peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka
terhadap perkembangan,terutama inovasi pendidikan
b. Tenaga kependidikan sebagai anggota
masyarakat,untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan
tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki
keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c. Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian
menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, tekhnik
berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di
sekolah
d. Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses
belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai
berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar
didalam kelas maupun di luar kelas.
C.
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi
Profesionalisme Guru
Secara garis besarnya faktor-faktor yang
mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
1.
Status Akademik
Pekerjaan guru
adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang
bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara
khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk
menciptakan tenaga –tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina
dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
·
Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah -
sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini
diberikan ilmu -ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus seperti
ilmu mendidik, ilmu jiwa, didaktik metodik administrasi pendidikan dan
sebagainya.
·
Segi praktis yaitu secara praktis dapat
diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut
dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )
2.
Pengalaman belajar
Dalam
menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal
tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh
karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang
menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu
untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang
berlangsung.
3.
Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta
tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk
melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan
sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan
orang lain, maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam
melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa
mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
4.
Berkepribadian
Secara bahasa
kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak seseorang.
Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan
watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru
sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan
akhlak yang baik sebagai umat manusia
Seorang guru
dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat
menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan
pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara
baik, karena fungsi guru adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta
didik secara profesional dalam proses belajar mengajar.[6]
Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, serta pengevaluasian hasil belajar.[7]
2.
Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa,
arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi,[8]
serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang dikemukakan oleh
Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harus ing ngarso sungtulodo, ing madyo
mangun karso, tut wuri hadayani.
3.
Kompetensi profesional, yaitu kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan memiliki berbagai keahlian
di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi, memahami kurikulum dan
perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi, media, dan sumber
belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, memberikan bantuan dan
bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain.[9]
4.
Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan peserta didik, orang tua peserta
didik dan masyarakat, sesama pendidik/ teman sejawat dan dapat bekerja sama
dengan dewan pendidikan/ komite sekolah, mampu berperan aktif dalam pelestarian
dan pengembangan budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam kegiatan sosial.[10]
D.
Syarat-Syarat Menjadi Guru
Profesionalisme
Dilihat dari
tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk
menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan.
Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :
1.
Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan
konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.
Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang
memadai
4.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan
dinamika kehidupannya
Untuk itulah
seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan
tugasnya, baik berupa im-service training ( diklat/penataran ) maupun pre
service training (pendidikan keguruan secara formal )
Secara khusus,
sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut
versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang
melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang
permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
Tidak mudah
menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup.
Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah
guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.
Selain itu
sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik kurikulum UPI
( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :
1.
Persyaratan fisik yaitu kesehatan jasmani
2.
Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta
diharapkan memiliki bakat dan minat keguruan
3.
Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental
yang baik terhadap
4.
Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi
pekeri yang luhur
5.
Persyaratan intelektual atau akademis yaitu
mengenal pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga
pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal
di sekolah
6.
Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang
standar nasional pendidikan, standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada
usia dini SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki
kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar
belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini , SD/ MI,
SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan kependidikan lain atau psikologi dan
sertifikasi profesi guru
Guru yang
memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat menumbuhkan
perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi belajar
mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan :
Tanggung jawab
dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan panggilan untuk
selalu mencintai, menghargai , menjaga , dan meningkatkan tugas dan tanggung
jawab terhadap profesi . Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya
tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.
Berkenaan
dengan hal tersbut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, guru
dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab
disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik
perhatiansiswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan
optimal.
E.
Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan
Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan
dunia pendidikan. Banyak cara yang dilakukan
untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1.
Peningkatkan
Kemampuan Guru melalui Organisasi Profesi
Organisasi
profesi guru di antaranya yaitu Persatuan Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP). Organisasi MGMP bertujuan untuk meningkatkan mutu
dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing
(Soetjipto,2007:36). Dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada dalam
organisasi selain PGRI ada organisasi profesi dibidang pendidikan yaitu Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). Dengan telah terbentuknya organisasi
profesi, guru dapat meningkatkan kemampuan dirinnya dan berlomba dalam kebaikan
dengan sesama teman profesi. [11]
2.
Peningkatkan
Kemampuan Guru melalui Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan yaitu proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk
meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses
pembelajaran secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya supervisi adalah
perbaikan proses pembelajaran.
Berikut
merupakan prinsip-prinsip supervisi, di antaranya:
a.
Supervisi harus mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis.
b.
Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan.
c.
Supervisi pendidikan harus demokratis.
d.
Program supervisi pendidikan harus
komprehensif.
e.
Supervisi pendidikan harus konstruktif.
f.
Supervisi pendidikan harus objektif. [12]
3.
Peningkatkan Kemampuan
melalui Kualifikasi dan Pembinaan Guru
Program
kualifikasi guru adalah prakarsa inovatif dan efisien untuk memberikan layanan
pendidikan yang memungkinkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas
keseharian masing-masing guru.
4.
Peningkatkan
Kemampuan Guru melalui Sertifikasi
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen,
dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk
guru dan dosen. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang
diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Berdasarkan pengertian
tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian
pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan
pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji
kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.[13]
5.
Peningkatan Kesejahteraan
Agar seorang guru bermartabat dan mampu
"membangun"manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus
memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem
penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi
kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan
penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari
nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada
profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta
khawatirakan pendidikan putra-putrinya.
6.
Penyelenggaraan Pelatihan dan Sarana
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru
adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan
guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi
sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran
yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
7.
Pembinaan Perilaku Kerja
Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad
ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara
pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama
perilaku kerja.
8.
Memahami Tuntutan Standar Profesi yang Ada
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di
Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama
jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada
beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang
memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai
profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara
global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik.
Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belaiar
secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar
dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
9. Membangun Hubungan
Kesejawatan yang Baik dan Luas
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus
berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
10.
Mengadopsi Inovasi
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak
ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan
media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi,
komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang
teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan
profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua
pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan
dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan
juga masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesionalisme
guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan
sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik. Peran guru
profesional yaitu sebagai designer, edukator, administrator, inovator dan motivator.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional ialah status akademik, pengalaman
belajar, mencintai profesi sebagai guru dan berkepribadian. Ada beberapa persyaratan
guru diantaranya ialah persyaratan fisik, psikis, mental, persyaratan moral dan
persyaratan intelektual atau akademis. Adapun cara yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru ialah dengan
meningkatkan kemampuan guru melalui supervisi pendidikan, meningkatkan
kemampuan melalui kualifikasi dan pembinaan guru dan meningkatkan kemampuan
guru melalui sertifikasi.
B.
Saran
Setelah
mempelajari materi tentang keprofesionalan guru diharapakan bagi para calon
guru atau pun yang sudah menjadi guru dapat terus meningkatkan kualitas
perbaikan diri dalam belajar maupun mengajar dan demi tercapainya tujuan
pendidikan, maka seorang guru juga harus betul-betul mampu mengembangkan
dirinya menguasai materinya dengan sempurna, sehingga dapat disegani dan diakui
sebagai guru professional.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal,
Ibrahim., peningkatan profesionalisme guru sekolah dasar.(Jakarta : Bumi Aksara, 2006)
Djam’an
Satori, dkk, Profesi Keguruan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010)
Franz Magnis-Suseno, Berfilsafat dari Konteks (Jakarta:
Gramedia, 1991)
Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan.
(Jakarta : Bumi Aksara, 2007)
Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta:
Kanisius, 1994)
Syamsul Anwar, Studi Hukum Islam Kontemporer (Jakarta:
RM Books, 2007)
Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi
Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009)
http://alimudinmakalah.blogspot.com/2009/04/profesionalisme-guru.html
http://mujarodah.blogspot.com/2013/06/makalah-profesionalisme-guru.html